Rencana kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar Rp 3,75 juta per orang dibatalkan oleh pemerintah dikutip dari pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Semula, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berencana untuk menaikkan harga tiket TNK (Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya) mulai 1 Januari 2023, namun dengan adanya pernyataan ini, dapat dikatakan rencana itu batal.
“Yang Komodo sudah diputuskan bahwa tidak ada kenaikan… Tidak ditunda, tapi ditarik, sudah dibatalkan,” kata Sandiaga usai acara Wonderful Indonesia Cobranding Awards 2022 di Balairung Soesilo Sudarman, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2022.
Ia menyebut pemerintah NTT sedang menyiapkan peraturan gubernur yang menegaskan pembatalan penaikan tiket masuk ke Komodo itu. Keputusan tersebut diklaim Sandi sebagai kabar baik untuk seluruh pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).
“Bukan hanya di Manggarai, Labuan Bajo, tapi di seluruh yang menopang pariwisata berbasis ecotourism. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebangkitan pariwisata dan saat masyarakat baru saja pulih dari pandemi, keputusan ini tentunya menjadi angin segar,” tambah Sandi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing bersikeras akan tetap memberlakukan tiket masuk Pulau Komodo yang baru pada 1 Januari 2023. Padahal, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah bersurat kepada pemerintah NTT meminta agar mereka meninjau kembali pasal dalam peraturan Gubernur NTT tentang pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
“Menteri tidak ada perintah untuk membatalkan penetapan tarif,” kata Zeth dikutip dari Antara, Jumat, 18 November 2022.
Menurut Zeth, surat tersebut berkaitan dengan nota kesepahaman antara Dirjen KSDAE dengan Pemerintah NTT tentang kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan di Taman Nasional Komodo (TNK) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Balai Taman Nasional Komodo dengan PT Flobamor yang menjadi acuan dalam peraturan Gubernur NTT Nomor 85 Tahun 2022. Diterangkan bahwa perjanjian itu bukanlah bentuk pelimpahan wewenang pengelolaan kawasan konservasi di TNK.
Table of Contents
Belum Ada Reservasi di TNK dari 1 Januari 2023
Shana Fatina, Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF), mengatakan sampai saat ini belum ada reservasi tiket masuk ke TNK setelah tanggal 1 Januari 2023.
Sejak awal, mayoritas para pelaku pariwisata setempat menolak rencana kenaikan tarif tiket masuk TNK (Pulau Komodo, Pulau Padar, Pink Beach).
Hal tersebut disampaikan Shana di The Weekly Bried with Sandi Uno, Senin, 31 Oktober 2022.
“Banyak wisatawan menganggap tarif masuk baru itu masih kemahalan, rata-rata menginginkan agar tidak ada kenaikan tarif karena sektor pariwisata baru kembali bangkit dari pandemi”, ujar Shana.
“Mereka tidak menentang konservasi, tapi kalau bisa hal itu sifatnya opsional,” sambungnya.
Saat itu, Sandiaga menanggapinya dengan akan terus mengupayakan solusi terbaik. Pihaknya akan membahas masalah tersebut dengan Kementerian LHK, Kemenko Marves, Pemprov NTT, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Belum Ada Rencana Destinasi Liburan? Pulau Komodo Bisa Jadi Pilihan
Isu Tarik-tarikan Kepentingan
Sejak diumumkan rencana penaikan tarif tiket masuk ke Komodo dan Padar pada awal Juli 2022, banyak pelaku pariwisata setempat menolak dan melakukan aksi demo untuk menuntut pembatalan kebijakan tersebut.
Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasisu Suradin, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, pada Agustus 2022, menyatakan para pelaku wisata di Labuan Bajo akan terus menolak kenaikan harga tiket masuk baru itu. Ia menuding Pemprov NTT melalui PT Flobamora selaku BUMD, ingin memonopoli bisnis tur operator dan travel agent.
Argumennya didasarkan pada fitur yang tersedia dalam aplikasi Inisa. Selain mereservasi kunjungan ke Pulau Komodo dan Padar, tersedia pula pilihan tiket hotel, tur perjalanan, tur kapal, hingga mobil travel.
Namun tudingan itu dibantah oleh PT Flobamora.